Komisi III Mulai Bahas RAPBN 2015
09-06-2014 /
KOMISI III
"Pembahasan anggaran di DPR kali ini berlangsung pasca putusan MK. Hari ini saya dengar juga ada pertemuan Pimpinan DPR, Banggar dan Menteri Keuangan mempersiapkan hal ini. Kita di Komisi III pada dasarnya menyesuaikan diri, prinsipnya kita berharap mitra kerja kita bisa cepat bekerja," kata anggota Komisi III Bahrudin Nasori saat RDP di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (9/6/14).
Ketua Komisi III Pieter C. Zulkifli menjelaskan para mitra diminta menyampaikan rencana kerja, setelah disetujui dalam rapat komisi akan diteruskan ke Badan Anggaran. Dalam dua hari ini seluruh mitra menyampaikan paparan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Hari pertama rapat dengan Jaksa Agung, KPK, MA, Menkumham, Komnas HAM, LPSK dam BNPT. Hari berikutnya Selasa (10/6) dengan Kapolri, BNN dan PPATK.
Dalam rapat dengan kejaksaan yang dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung rencana kenaikan anggaran tunjangan fungsional jaksa mendapat sorotan anggota Komisi III Nasir Djamil. "Ada tunjangan fungsional jaksa senilai lebih dari Rp2 triliun, apakah ini dapat menunjang tupoksi kejaksaan," tanya politisi FPKS ini.
Salah satu problem utama Korps Adhyaksa ini menurutnya adalah masalah kepercayaan. Sistem pembinaan karir dan promosi di kejaksaan yang belum transparan membuat para jaksa bahkan tidak mempercayai institusi tempat dia bekerja. "Bagaimana masyarakat bisa percaya pada kejaksaan kalau internalnya sendiri tidak percaya," tandasnya.
Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjelaskan usulan kenaikan tunjangan fungsional jaksa disampaikan karena sudah 14 tahun tidak pernah ditinjau ulang. Saat ini menurutnya jaksa dengan pangkat golongan IIIa dengan masa kerja 4 tahun hanya memperoleh tunjangan Rp600 ribu. "Ada disparitas dengan Jaksa KPK yang juga jaksa kita, penghasilan mereka jauh lebih besar," ungkap dia. (iky)/foto:andri/parle/iw.